Poker online lahanpoker.com - Polisi berhasil menangkap sindikat pencurian rumah kosong di perumahan Citra Gran, Kecamatan Jati Sampurna, Bekasi. Mereka ditangkap beserta sejumlah barang bukti seperti sejumlah perhiasan, handphone dan laptop.
Enam pelaku yang ditangkap yang Irwansa (22), Barzian Fahlawi (33), Ebin Epriyadi (24), Andi Lau (24) dan Johandi (33). Keenamnya merupakan warga Jatisampurna, yang dikenal sebagai spesialis pencuri rumah kosong.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono menerangkan, penangkapan terhadap sindikat ini merupakan adanya laporan masyarakat yang mengaku rumahnya dirampok oleh sejumlah orang. Saat itu, kediaman pelapor bernama Agus Gunarto (52) di blok G1, Citra Gran disantroni sejumlah pelaku, (20/5) lalu.
“Saat korban mendatangi rumahnya, ia melihat berapa pelaku sudah kabur melompati pagar. Mereka diduga membawa sejumlah barang-barang yang ada di dalam rumah,” kata Awi ketika dihubungi di Jakarta, Sabtu (28/5).
Awi melanjutkan, saat Gunarto masuk ke dalam, ia terkaget-kaget saat mendapati rumahnya dalam keadaan porak poranda. Sejumlah perabotan tampak berserakan kemana-mana, sedangkan kondisi lemari sudah dalam keadaan kosong.
Beberapa barang yang hilang antara lain, perhiasan emas kurang lebih 1000 gram, uang tunai Rp3 juta, arloji merk Brietling, Tissot, Guess, Olis, Casio G Shock, dan 10 arloji lainnya, laptop merk Acer 14 inchi, handphone Samsung Galaxy.
“Setelah dilakukan penyelidikan, para tersangka berhasil kami tangkap di kawasan Bekasi. Kini mereka masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami motifnya,” kata Awi. “Keenamnya terancam hukuman antara lima sampai sepuluh tahun.”
Saturday, May 28, 2016
Home »
BERITA HARIAN
» Terlibat Kasus Pencurian, Andi Lau Tertangkap di Bekasi








0 comments:
Post a Comment