Monday, June 20, 2016

Usai Kasus ‘Hap-Hap’, Kini Saipul Jamil Bakal Jadi Tersangka Korupsi


Poker online lahanpoker.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengindikasikan Saipul Jamil akan menjadi tersangka dalan kasus suap hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Pasalnya, dalam kasus ini, Saipul diduga menjadi aktor yang berkepentingan dalam kasus ini.

“Kakaknya kan jadi tersangka kan. Tapi kemungkinan sih dia (Saipul) jadi tersangka juga,” kata Agus di Gedung Badan Pertanahan Nasional (BPN), Jalan Sisingamaraja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (17/6).

Agus mengatakan, motivasi Saipul menyuap panitera PN Jakarta Utara dimaksudkan untuk mendapatkan keringanan hukuman dalam kasus pencabulan yang menjeratnya. Sehingga, dia menjual rumahnya untuk kemudian hasil penjualannya diberikan ke pihak PN.

“Kami masih mendalami, ini siapa yang berniat memberikan,” tambahnya seraya berjalan kaki ditengah kerumunan wartawan.

‎Agus pun menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil hakim dan Saipul sendiri. “Nanti kalau ada kaitannya mereka kami panggil. Waktunya tergantung penyidik ya,” tutup Agus.

Saipul kini berada di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur. Dia divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara karena terbukti mencabuli DS, remaja pria. Hukuman ini lebih ringan dibanding tuntutan jaksa, yakni 7 tahun penjara.

0 comments:

Post a Comment