Berdasarkan pengakuan Fani, ia diminta Dodhy untuk menyetorkan uang senilai Rp 40 juta sebagai kompensasi biaya pembuatan lagu sekaligus 'mahar' untuk dijadikan sebagai penyanyi.
Nina Wang saat menggelar jumpa pers bersama Fani, korban penipuan Dodhy Eks Kangen Band
Dara 22 tahun itu menceritakan awal pertemuannya pertama kali dengan sohib Andika Maesa itu. Atas inisiasi sang ibunda, Fani lantas dipertemukan dengan Dodhy dan langsung diminta menyanyikan sebuah lagu ciptaan pria asal Lampung itu.
"Saya ingat pertemuan pertama tanggal 14 Juli 2014, lalu ketemu lagi 17 Juli, hasil obrolan saya ditawarin lagu judulnya 'Takdir Tuhan'. Akhirnya di pertemuan berikutnya, saya sempat take vocal bersama Dodhy di studio, juga ada istri Dodhy. Tapi lagu sudah dibayar, sampai sekarang belum dikerjakan secara tuntas," Fani menjabarkan.
Dodhy eks Kangen Band dan Nina Wang.
Pengakuan Fani dianggap sebagai angin segar bagi Nina Wang. Ia merasa mendapat bukti baru atas laporannya terhadap Dodhy eks Kangen Band ke Polda Metro Jaya, beberapa waktu lalu. Kini, bersama Fani, ia serius menggiring Dodhy ke penjara.
"Awalnya saya sempat sedih dianggap numpang ngetop, mengada-ada sampai dibilang memfitnah bohong dengan membuka kasus ini, tapi sekarang saya sedikit lega dengan adanya bukti korban lain. Meski Fani menderita kerugian lebih kecil dari saya tapi ini adalah bentuk kebenaran yang mulai kelihatan," Nina Wang menimpali saat ditemui di tempat yang sama.










0 comments:
Post a Comment