Friday, May 20, 2016

Duh, Istri Disetubuhi Pria Lain Suami Malah Merekamnya



Poker online lahanpoker.com - Benar-benar bejat kelakuan suami-istri ini. Sang suami memanfaatkan sang istri diperdagangkan sebagai pekerja seks komersial (PSK).

Bahkan saat bersetubuh dengan pelanggan, sang suami kerap merekam adegan tersebut dan mengunggahnya di internet.

Tidak itu saja, mereka juga mempertontonkan adegan porno dan menawarkan hubungan seks bertiga kepada para pelanggannya.

Jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan akhirnya menangkap sepasang suami istri yang dianggap sudah meresahkan warga ini.

Pasangan itu ditangkap di Apartemen Gateway, Petukangan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (19/5/2016) malam.

Wakasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murgianto mengatakan pasangan suami istri itu yaitu A (33) dan L (31).

Memanfaatkan iklan online yang tidak mudah diakses publik, mereka menawarkan tontonan hubungan seks langsung.

Bahkan, jika ada pelanggan juga bisa bersetubuh dengan L.

"Mereka (tersangka-red) merupakan suami istri yang menawarkan tontonan hubungan badan secara langsung. Lalu pelanggan juga bisa ambil bagian untuk berhubungan dengan salah seorang tersangka dengan tarif Rp 800.000," kata Murgianto di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (20/5/2016).

Dari pemeriksaan terungkap sebenarnya L merasa tidak nyaman saat melakukan tindakan asusila itu.

Apalagi, adegan itu direkam dan difoto oleh suaminya sendiri.

Dalam sebulan, pelaku berhasil mendapatkan pelanggan sebanyak empat orang lelaki hidung belang.

"Uang hasil tindakan itu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Karena suaminya tidak bekerja, sedangkan istrinya karyawati di sebuah perusahaan bidang elektronik tidak bisa memenuhi kebutuhan keluarganya.

"Karena mereka mempunyai dua anak yang masih kecil. Sebulan dari bisnis prostitusi itu tersangka bisa mendapatkan keuntungan bersih Rp 2 juta," ungkapnya.

Kini dari penangkapan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang Rp 1,5 juta, satu botol pelumas, pakaian dalam pria dan wanita, tiga hp, kondom, serta foto dan video pertunjukan seks.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 34 dan 36 UU No 44 Tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman 10 tahun penjara.

"Terkait undang-undang perdagangan orang ini kita masih kembangkan," ungkapnya.

Saat ditanya wartawan, kedua tersangka hanya tertunduk dan tidak banyak bicara.

Mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye dan penutup wajah, L terus tertunduk dan hanya mengeleng-gelengkan kepala saat ditanya.


0 comments:

Post a Comment