Poker online lahanpoker.com - Pekanbaru , Polda Riau digugat praperadilan oleh warga Pekanbaru terkait dikeluarkannya surat perintah penghentian penyidikan (SP3) 15 perusahaan pembakar lahan. Gugatan tersebut hari ini didaftarkan di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.
Gugatan ini dilayangkan oleh 10 pengacara di Pekanbaru yang menerima kuasa dari warga. Tim ini menamakan dirinya 'Advokasi Melawan SP3 Riau.
"Tadi siang kami resmi mengajukan gugatan praperadilan ke pengadilan. Kita melakukan ini untuk memenuhi rasa keadilan atas kasus kebakaran lahan dimana jutaan rakyat Riau terpapar asap. Kuasa yang kami terima dari seorang warga," kata ketua tim advokasi , Rabu (19/10/2016).
Mayandri menjelaskan, gugatan ini dilayangkan setelah sekian lama LSM Lingkungan tidak ada yang bergerak untuk menempuh jalur hukum atas diterbitkannya SP3 tersebut.
"LSM lingkungan kita lihat saling menunggu saja. Karena itu kita mengambil langkah melakukan praperadilan terhadap Polda Riau," kata Mayandri.
Dengan adanya gugatan praperadilan ini, lanjut Miyandri, diharapkan pihak pengadilan dapat mengujui apa yang menjadi alasan Polda Riau terkait dikeluarkannya SP3 tersebut.
"Selama inikan Polda Riau mengklaim SP3 dikeluarkan karena tidak mencukupi bukti. Karena itu kita uji di pengadilan apakah benar tidak cukup bukti sebagaimana yang disampaikan pihak kepolisian," kata Mayandri.
Maryandri berharap, dengan pengajuan praperadilan ini pihak pengadilan bisa memerintahkan Polda Riau untuk membuka atau melanjutkan kembali kasus 15 perusahaan pembakar lahan tersebut.
"Polda Riau selama ini terkesan tidak transparan atas dikeluarkannya SP3 tersebut. Banyak kejanggalan yang kita lihat serta melabrak aturan terkait penghentian kasus kebakaran itu," kata Mayndri.
Sebagaimana diketahui, Polda Riau pada kasus kebakaran lahan tahun 2015 silam telah menetapkan 15 perusahaan sebagai tersangka. Namun akhirnya, Polda Riau saat itu dipimpin Kapolda Irjen Dolly Bambang mengeluarkan SP3.
Berikut nama-nama 15 perusahaan bergerak bidang hutan tanaman industri. PT Bina Duta Laksamana, PT Perawang Sukses Perkasa Indonesia, PT Ruas Utama Jaya, PT Suntara Gajah Pati, PT Dexter Perkasa Industri, PT Siak Raya Timber, PT Sumatera Riang Lestari, PT Bukit Raya Pelalawan.
Selanjutnya, PT Hutani Sola Lestari, KUD Bina Jaya Langgam, PT Rimba Lazuardi, PT Pan United. Sedangkan dua perusahaan lagi bergerak bidang perkebunan yakni, PT Alam Sari Lestari dan PT Riau Jaya Utama.
Gugatan ini dilayangkan oleh 10 pengacara di Pekanbaru yang menerima kuasa dari warga. Tim ini menamakan dirinya 'Advokasi Melawan SP3 Riau.
"Tadi siang kami resmi mengajukan gugatan praperadilan ke pengadilan. Kita melakukan ini untuk memenuhi rasa keadilan atas kasus kebakaran lahan dimana jutaan rakyat Riau terpapar asap. Kuasa yang kami terima dari seorang warga," kata ketua tim advokasi , Rabu (19/10/2016).
Mayandri menjelaskan, gugatan ini dilayangkan setelah sekian lama LSM Lingkungan tidak ada yang bergerak untuk menempuh jalur hukum atas diterbitkannya SP3 tersebut.
"LSM lingkungan kita lihat saling menunggu saja. Karena itu kita mengambil langkah melakukan praperadilan terhadap Polda Riau," kata Mayandri.
Dengan adanya gugatan praperadilan ini, lanjut Miyandri, diharapkan pihak pengadilan dapat mengujui apa yang menjadi alasan Polda Riau terkait dikeluarkannya SP3 tersebut.
"Selama inikan Polda Riau mengklaim SP3 dikeluarkan karena tidak mencukupi bukti. Karena itu kita uji di pengadilan apakah benar tidak cukup bukti sebagaimana yang disampaikan pihak kepolisian," kata Mayandri.
Maryandri berharap, dengan pengajuan praperadilan ini pihak pengadilan bisa memerintahkan Polda Riau untuk membuka atau melanjutkan kembali kasus 15 perusahaan pembakar lahan tersebut.
"Polda Riau selama ini terkesan tidak transparan atas dikeluarkannya SP3 tersebut. Banyak kejanggalan yang kita lihat serta melabrak aturan terkait penghentian kasus kebakaran itu," kata Mayndri.
Sebagaimana diketahui, Polda Riau pada kasus kebakaran lahan tahun 2015 silam telah menetapkan 15 perusahaan sebagai tersangka. Namun akhirnya, Polda Riau saat itu dipimpin Kapolda Irjen Dolly Bambang mengeluarkan SP3.
Berikut nama-nama 15 perusahaan bergerak bidang hutan tanaman industri. PT Bina Duta Laksamana, PT Perawang Sukses Perkasa Indonesia, PT Ruas Utama Jaya, PT Suntara Gajah Pati, PT Dexter Perkasa Industri, PT Siak Raya Timber, PT Sumatera Riang Lestari, PT Bukit Raya Pelalawan.
Selanjutnya, PT Hutani Sola Lestari, KUD Bina Jaya Langgam, PT Rimba Lazuardi, PT Pan United. Sedangkan dua perusahaan lagi bergerak bidang perkebunan yakni, PT Alam Sari Lestari dan PT Riau Jaya Utama.
LahanPoker merupakan Situs Game Online terbaik yang menyediakan enam macam permainan yakni permainan Texas Poker Online, Domino QQ Online, Bandar Ceme Online, Capsa Susun Online, Live Poker, dan Ceme Keliling semuanya dengan uang asli dan dalam satu tempat bermain.
LahanPoker menyediakan beberapa promo menarik yaitu Bonus Referral 10%
untuk anda yang ingin menambah penghasilan dari mereferansikan setiap
anggota baru LahanPoker, selain itu masih banyak bonus menarik lainnya
yang bisa menjadi acuan anda untuk memilih LahanPoker sebagai website
game online terbaik.
BANK YANG DIGUNAKAN :
- BANK BCA
- BANK BRI
- BANK MANDIRI
- BANK BNI
- BANK DANAMON
DEPOSIT & WITHDRAW :
- Deposit minimal Rp 25.000
- Withdraw minimal Rp 25.000
CUSTOMER SUPPORT :
- LIVECHAT : http://lahanpoker.com
- BBM : 55CF586C
- WECHAT : LahanPoker
- LINE : lahanpoker
- FACEBOOK : Lahanpoker
Bagi anda yang ingin mendaftar di situs LahanPoker silahkan daftarkan ID anda melalui Link di bawah ini :
Setelah
mendaftar, untuk bisa main dalam situs ini anda harus beli chips dengan
cara deposit ke nomor rekening yang sudah disediakan dimenu deposit.
Pastikan mengisi datanya dengan benar dan sesuai uang yang anda tranfer.
Sekian penjelasan tentang LahanPoker. Semoga bermanfaat dan terimakasih
atas kunjungannya.









0 comments:
Post a Comment