Poker online lahanpoker.com - Kasus penjualan bayi sepertinya tak hanya marak di Indonesia. Baru-baru ini, sepasang suami istri di Virginia Barat, Amerika Serikat, ditangkap pihak berwajib karena ketahuan menjual anaknya sendiri yang baru berusia 3 bulan.
Menurut keterangan yang dirilis oleh RT, Senin (6/6), pasangan Ashley Harmon (25) dan tunangannya Jonathan Flint (20) menjual bayi tersebut kepada tetangganya, Carolyn Redden, pada 28 Mei silam. Awalnya, ia “melabeli” si bayi tersebut dengan harga US$1.000 atau sekitar Rp13 juta. Namun mereka menurunkan harganya hingga US$500 (sekitar Rp6,6 juta).
Meski begitu, Redden tetap tak mau membeli bayi tersebut. Akhirnya Harmon dan Flint menitipkan anaknya kepada sang tetangga. Namun karena kedua orangtuanya tak kunjung pulang, Redden pun langsung menelepon pihak berwajib. Terlebih setelah ia melihat bahwa si bayi mungil tengah sakit.
“Ia terlihat gemetar dan terus-menerus menangis,” ucap Redden, seperti dikutip dari RT. “Mengapa kamu memutuskan untuk memiliki anak apabila tidak bisa merawatnya. Kalaupun tidak bisa merawat, bukan berarti kamu berhak meninggalkannya.”
Sejak berita ini diturunkan, pasangan penjual bayi tersebut telah ditahan oleh pihak berwajib sejak tanggal 3 Juni. Mereka berdua dikenakan pasal “percobaan untuk membuang anak yang bisa menyebabkan kematian pada si anak”.








0 comments:
Post a Comment